JAKARTA - Seorang oknum guru ditangkap lantaran mencabuli dua muridnya di perpustakaan sekolah.
Penangkapan pengajar di SD Negeri 1 Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara terungkap setelah salah seorang korbannya FA (13) melaporkan perbuatan cabul Imam Mahdi (35) kepada orangtuanya.
Korban sudah trauma dicabuli oleh oknum guru tersebut.
Kapolsek Rupit AKP Khairil mengatakan perbuatan tersangka ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polsek Rupit, karena anaknya mengalami pencabulan dari oknum gurunya.
Dari hasil laporan itu, tim Satreskrim Polsek Rupit menangkap tersangka yang sedang berada di perpustakaan sekolah, Senin 17 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan peristiwa yang dialami korban FA terjadi pada Juni 2023. Saat itu korban bersama temannya A (13) sedang berada di pondok di belakang SD 1 Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit.
Kemudian tersangka mendatangi kedua korbannya dan melakukan pencabulan di pondok dengan kedua korban A dan FA. Kemudian korban diberi uang sebesar Rp30 ribu.
Follow Berita Okezone di Google News