JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas mendorong pelaku usaha untuk berperan aktif menunjukkan komitmen terhadap produksi komoditas yang berkelanjutan dengan mendukung Pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan.
Pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan adalah inisiatif nasional untuk melacak, menunjukkan, dan mendorong kemajuan kabupaten terhadap keberlanjutan di Indonesia. Prinsipnya, seperangkat indikator mengukur produksi komoditas yang berkelanjutan dan inklusif di tingkat kabupaten.
Indikator tersebut dikembangkan melalui proses multipihak yang didukung oleh Uni Eropa dan European Forest Institute melalui proyek KAMI, dan dikelompokkan dalam empat pilar, lingkungan, sosial, ekonomi dan tata kelola.
Untuk setiap indikator, data dikumpulkan dari kementerian dan kabupaten untuk memberikan gambaran komprehensif tentang kemajuan nasional menuju keberlanjutan.
Direktur Pangan dan Industri, ad interim. Pertanian Kementerian PPN/Bappenas Anang Noegroho mengatakan, Indonesia telah membuat langkah besar menuju keberlanjutan dalam produksi komoditas pertaniannya, khususnya di sektor kelapa sawit yang mewajibkan sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan adalah alat penting bagi Indonesia untuk menunjukkan kemajuan ini kepada dunia, dan untuk membantu kabupaten di Indonesia menyadari manfaat yang datang dari peningkatan komitmen mereka terhadap keberlanjutan.
“Pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan ini untuk mendukung kabupaten melalui kebijakan yang ditargetkan dan bantuan keuangan untuk meningkatkan tingkat keberlanjutan kita bersama, dan kami akan terus mengembangkan inisiatif untuk mendukung kabupaten dan industri kami dengan lebih baik,” ujarnya, Kamis (15/6/2023).
Follow Berita Okezone di Google News