Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kini Giliran Hong Kong Tarik Mi Instan asal Indonesia

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Rabu 28 September 2022 19:02 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 28 620 2676926 kini-giliran-hong-kong-tarik-mi-instan-asal-indonesia-038seyQ61u.jpg Ilustrasi Mi Instan. (Foto: Shutterstock)
A A A

SETELAH kasus penarikan saus dan sambal milik brand Indonesia di Singapura, kini giliaran pemerintah Hong Kong yang menarik salah satu brand mi asal Indonesia.

Pemerintah Hong Kong dalam hal ini Center for Food Safety (CFS) mengumumkan bahwa mie instan yang diimpor dari Indonesia, Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavor Fried Noodle, mengandung pestisida, etilen oksida.

Dari temuan itu, pemerintah melarang tegas masyarakat untuk mengonsumsi produk tersebut. Tak hanya melarang mengonsumsi, CFS juga mengimbau untuk segera menarik semua batch produk dari pasar.

Berdasar rilis resmi CFS yang diterbitkan pada Selasa, 27 September 2022, berikut detail produk yang dimaksud:

Nama Produk: Sedaap Korean Spicy Chicken Flavor Fried Noodle

Brand: Mi Sedaap

Asal produk: Indonesia

Berat bersih: 435 gram

Agen tunggal: Golden Long Food Trading Ltd

Pengecer: PARKnSHOP (HK) Terbatas

Tanggal kadaluarsa: 19 Mei 2023

"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah pengawasan Food Surveillance Program. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, bumbu mi, dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," terang CFS, dikutip MNC Portal, Rabu (28/9/2022).

Mi instan

CFS diketahui telah menghubungi vendor yang bersangkutan tentang temuan tersebut dan menginstruksikan agar segera menghentikan penjualan dan menariknya dari pasar. Berdasar laporan CFS, penarikan produk sudah mulai dilakukan.

Dalam laporan yang sama, dijelaskan bahwa The International Agency for Research on Cancer mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1. Lebih lanjut, mengacu pada Pesticide Residues in Food Regulation (Cap 132CM), makanan yang mengandung residu mungkin hanya boleh dijual jika makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan.

"Pelanggar bisa dikenakan denda maksimum USD 50.000 atau sekitar Rp763 juta dan penjara selama 6 bulan setelah terbukti bersalah," terang laporan CFS.

Etilen Oksida dianggap berbahaya bagi kesehatan, apalagi jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama. Bahan kimia tersebut bahkan diketahui bisa menyebabkan kanker payudara.

EtO atau Etilen Oksida adalah bahan kimia berbentuk gas yang tidak berwarna dan mudah terbakar pada suhu kamar dan cairan di bawah 51 derajat Fahrenheit. Secara fungsi, bahan kimia ini biasanya dipakai untuk membuat zat kimia dalam industri, produk perawatan tubuh, consumer goods, pun untuk mensterilkan beberapa perangkat medis.

Follow Berita Okezone di Google News

Pada beberapa kasus, EtO dapat dimanfaatkan juga untuk insektisida, kosmetik, detergen, obat-obatan, hingga sampo. Tak hanya itu, EtO juga kerap digunakan sebagai bahan tambahan dalam pestisida dan pengawet rempah-rempah.

Penelitian lebih lanjut tentang efek samping menelan EtO sebetulnya masih diperlukan. Akan tetapi, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Amerika Serikt (CDC) mengatakan, efek samping menelan EtO mungkin berupa:

1. Sakit kepala

2. Kantuk, kelemahan tubuh, dan kelelahan

3. Mual muntah

4. Kesulitan bernapas

5. Diare

6. Mata dan kulit terbakar

7. Frostbite atau kerusakan kulit akibat suhu sangat dingin

8. Keguguran dan efek pada reproduksi

Pada kasus lebih serius, Etilen Oksida dapat menyebabkan munculnya cairan di dalam paru-paru yang menyebabkan paru-paru kolaps, koma, kardiovaskular kolaps, dan kelumpuhan otot pernapasan. Karena bahaya tersebut, Australia per 2003 sudah tidak mengizinkan penggunaan Etilen Oksida pada makanan.

Paparan EtO juga dapat meningkatkan risiko kanker payudara pada wanita. Mengingat bahaya yang begitu banyak, sebaiknya sebisa mungkin hindari makanan yang mengandung Etilen Oksida.

Karena kejadian ini, CFS akan memperketat perdagangan dan akan terus menindaklanjuti temuan tersebut, serta mengambil tindakan sesuai hasil investgasi yang sedang berlangsung.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini