PEMERINTAH memang mewajibkan masyarakat yang ingin beraktivitas di tempat umum mendapatkan sertifikat vaksin. Bahkan, untuk menaiki beberapa moda transportasi dibutuhkan sertifikat vaksin booster.
Pasalnya, cakupan vaksinasi booster atau dosis ketiga di Indonesia dinilai masih sangat rendah. Padahal, booster sudah terbukti menurunkan risiko kematian saat terpapar Covid-19.
Menurut dr. Iwan Ariawan, MSPH hasil dari analisis 1.792.360 kasus Covid-19 di Indonesia 1 Januari - 30 Juni 2022, menunjukkan bahwa booster berperan penting dalam melindungi seseorang. Dalam data yang diungkap terlihat angka terkecil sekitar 0,1% tingkat kematian, bila sudah melakukan vaksinasi booster.
Risiko kematian:
-2,8%, orang yang belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19 berisiko meninggal 28 kali, dibandingkan orang yang sudah divaksin booster.
-1,5%, orang yang sudah divaksin Covid-19 1x memiliki risiko meninggal 15 kali, dibandingkan orang yang vaksin booster.
-0,6, orang yang sudah divaksin 2x memiliki risiko kematian 5 kali, dibandingkan orang yang sudah Booster
-0,1%, orang yang sudah divaksin booster, risiko meninggal paling rendah.
"Kemudian jadi ini pakai data kita sendiri kita lihat. Dampak dari vaksinasi untuk mencegah kematian itu, sangat besar apalagi kalau sampai ini pada penduduk secara umum," jelas dr. Iwan Ariawan, MSPH, Epidemiolog dalam Meet The Expei: Kapan Pandemi Berakhir? secara online, Jumat (23/9/2022).
Dengan demikian, ia mendorong masyarakat segera melakukan vaksinasi booster. Sebagaimana data membuktikan bisa melindungi dari risiko kematian, saat terinfeksi Covid-19.
Follow Berita Okezone di Google News