JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memberikan insentif potongan harga mesin pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) senilai Rp1,93 Miliar bulan ini.
Program tersebut dilakukan agar kinerja industri TPT lebih produktif dan berdaya saing.
"Pada tahun 2022, anggaran Kemenperin untuk pemberian insentif potongan harga mesin adalah Rp5 Miliar. Hingga 27 Juni 2022, Kemenperin telah menyetujui potongan bagi 10 perusahaan yang telah menstimulus investasi mesin baru dari industri sebesar Rp53,9 Miliar. Total potongan harga yang diberikan sebesar Rp3,07 Miliar, sehingga masih tersisa anggaran sebesar Rp1,93 Miliar yang rencananya akan direalisasikan pada Juli 2022," kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Dia mengatakan pemberian insentif ini merupakan stimulus bagi perusahaan, supaya menggunakan mesin dan peralatan lebih modern, efisien, hemat energi serta lebih ramah lingkungan.
BACA JUGA:Tekstil Impor Wajib Punya Standar Nasional Indonesia
Sambungnya, program pemberian insentif potongan harga mesin ini merupakan kelanjutan dari Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan pada industri TPT, Alas Kaki dan Kulit yang pernah dilakukan pada tahun 2007-2015.
Follow Berita Okezone di Google News