JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mendorong pemanfaatan e-katalog lokal oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Menurutnya, negosiasi kontrak kerja yang tidak berpihak pada pemanfaatan produk dalam negeri, harus dikikis..
"Baru terdapat 46 Pemda yang telah menayangkan e-katalog lokal," kata Luhut, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Inflasi AS Tinggi, Dolar Jadi Pilihan Aset Safe Haven
Ditegaskan Luhut, sesuai arahan Presiden, pihaknya akan memastikan minimal 436 Pemda telah memasukkan produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) unggulan daerah ke dalam e-katalog lokal, maksimal Selasa 31 Mei 2002.
"Kami mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar semua Pemda berkomitmen menggunakan produk dalam negeri," ujarnya.
Baca Juga: Menperin: Jangan Lupa Rayakan Lebaran dengan Produk dalam Negeri
Luhut pun mengakui jika masih ditemukan negosiasi yang belum berpihak terhadap produk buatan dalam negeri. Saat ini, komitmen kementerian dan lembaga terhadap produk dalam negeri mencapai Rp802 Triliun. Sedangkan komitmen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp290 Triliun.
"Realisasi kontrak produk dalam negeri baru mencapai Rp161 Triliun," tegasnya.
Namun begitu, Luhut optimistis, dengan kerja sama semua pihak, upaya mendorong pemanfaatan peningkatan produk dalam negeri akan meningkat, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Saat ini sistem aplikasi Kementerian Keuangan dikatakan Luhut telah terintegrasi dengan sistem informasi kinerja penyedia milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini tentu makin memudahkan pihak-pihak terkait.
"Jadi semua makin terintegrasi sehingga ini juga akan mengurangi potensi korupsi," katanya, seraya menambahkan sistem akan dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang.
Follow Berita Okezone di Google News