JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan 3,2% kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA).
“Diketahui bahwa 3,2% kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan NAPZA. Ini data dari BNN 2019,” ungkap Muhadjir saat Peluncuran Permenko PMK No.1 Tahun 2022 RAN Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja secara virtual, Selasa (19/4/2022).
Selain itu, Muhadjir mengatakan terkait isu kekerasan di sekolah, rumah dan lingkungan sekitar adalah isu yang perlu di segera diatasi karena diketahui bahwa 20% remaja usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami perundungan.
Kemudian juga terkait kekerasan berbasis gender, perundungan berbasis cyber, pekerja anak dan risiko terpengaruh oleh paham paham radikal yang berbahaya. “Diketahui bahwa 40% anak berusia 14 sampai 22 tahun mengalami perundungan berbasis cyber sepanjang tahun 2010, ini data dari UNICEF tahun 2020,” kata Muhadjir.
Follow Berita Okezone di Google News