JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyerahkan Sertifikat Pelatihan Keselamatan Dasar Kapal Layar Motor/BST KLM dan Surat Keterangan Kecakapan/SKK 30 Mil kepada nelayan dan pekerja laut tradisional di Lampung.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang Hendri Ginting mengatakan pihaknya bersama Politeknik Pelayaran Banten telah melaksanakan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) tentang keselamatan transportasi kepada 120 masyarakat Provinsi Lampung yang terdiri dari awak kapal penangkap ikan tradisional (nelayan) maupun awak kapal wisata tradisional.
“Pemerintah berharap dengan meningkatnya kompetensi dan kemampuan masyarakat dapat memberikan kontribusi luas terhadap program pemerintah mewujudkan keselamatan pelayaran di Lampung serta mendukung terciptanya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia," kata Hendri dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Nelayan di Sangihe Sulut Diminta Waspadai Gelombang Tinggi saat Melaut
Menurut dia, kegiatan DPM ini sejalan dengan upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia, khususnya dalam mengatasi pengangguran dengan memberikan pelatihan pra kerja sebagai bentuk hadirnya negara atau lemerintah di tengah masyarakat, di mana pemerintah telah mencanangkan Program Prioritas Nasional antara lain Pembangunan Manusia dan Pengentasan Kemiskinan.
Seperti diketahui, Provinsi Lampung terutama di wilayah pesisir sangat banyak potensi kelautan yang ada, baik dari sisi wisata maupun sumber daya alam berupa ikan. Hal ini tentunya akan menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk melaut.
Follow Berita Okezone di Google News