JAKARTA - Cara mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan illegal tapping (pencurian minyak) di area operasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang.
Field Manager PHE Jambi Merang Bambang Setijawan mengatakan, program TJSL PHE Jambi Merang di Desa Mendis awalnya mendapat penolakan, khususnya terkait upaya penanggulangan karhutla. Saat itu, masyarakat membuka lahan perkebunan dengan membakar hutan. PHE Jambi Merang dan pemerintah desa mengajak masyarakat membentuk kelompok yang peduli terhadap bahaya bencana kebakaran, yaitu Kelompok Tanggap Api Desa Mendis (Ketan Adem).
"Dengan adanya Ketan Adem, praktik membakar seperti itu tidak ada lagi dan bisa diminimalkan," ujarnya seperti dilansir Antara, Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Baca Juga: Cegah Kebakaran Hutan, Pemerintah Imbau Masyarakat Manfaatkan Lahan Gambut
Bambang mengatakan hal ini terkait dengan visi PHE Jambi Merang yang berbasis pada inovasi sosial dan teknologi menuju masyarakat mandiri yang cinta bumi. Sekarang pengelolaan Desa Cinta Bumi Tanggap Api sudah mandiri dan sepenuhnya dikelola Desa Mendis, yang awalnya dikelola PHE Jambi Merang.
“Kami tentu tidak melupakan core bisnis, tidak kemudian mencurahkan semuanya hanya untuk masalah TJSL. Kami harus ingat mengenai peran kita dalam core bisnis PHE Jambi Merang sebagai produsen migas,” ungkap Bambang.
Follow Berita Okezone di Google News