Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Anies Siapkan Pergub untuk Antisipasi Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru

Antara, Jurnalis · Kamis 25 November 2021 18:15 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 25 620 2507469 anies-siapkan-pergub-untuk-antisipasi-covid-19-saat-natal-dan-tahun-baru-DDrmQDxaMm.jpg Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Ant)
A A A

JAKARTA - Untuk mengendalikan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan peraturan gubernur (pergub) terkait rencana pemerintah pusat menerapkan PPKM level tiga serentak di Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

"Jakarta nanti akan membuat peraturan gubernur menerjemahkan dari instruksi Mendagri," kata Anies Baswedan usai menghadiri rapat pengendalian COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Dia menjelaskan sudah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pengendalian kegiatan masyarakat atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia Per 25 November 2021: Positif 4.254.815 Orang, 4.102.993 Sembuh dan 143.782 Meninggal


Baca juga:  Breaking News: Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 372 Kasus

Nantinya, dalam peraturan gubernur itu akan merangkum sejumlah hal spesifik yang isinya menjadi turunan dari Inmendagri dan yang belum terangkum dari instruksi tersebut.

Anies menargetkan pergub tersebut selesai pada 1 Desember 2021 dan cukup waktu untuk mensosialisasikan sebelum PPKM level tiga diberlakukan 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.

Follow Berita Okezone di Google News

"Pada prinsipnya kita akan sama dengan semua wilayah di Jawa dengan ada beberapa ketentuan yang unik yang terkait Jakarta yang nanti akan diumumkan," ungkap Anies.

Begitu juga terkait ketentuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), lanjut dia, apabila dalam Inmendagri diatur, maka pihaknya juga akan melaksanakannya.

"Kalau itu (SIKM) ada di dalam instruksi Mendagri maka akan kita laksanakan juga. Jadi kita akan ikuti apa yang ada di instruksi Mendagri," ujar Anies.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini