JAKARTA - Serikat Kerja PLN Group menolak tegas holdingisasi terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU).
Selan itu, pihaknya juga menolak upaya privatisasi/ IPO terhadap usaha ketenagalistrikan yang saat ini masih dimiliki oleh PT PLN (Persero) dan anak usahanya.
"Kami tidak sendirian, ada surat yang disampaikan Public Services International (PSI), sebuah federasi serikat global yang beranggotakan lebih dari 700 serikat pekerja yang mewakili 30 juta pekerja di 154 negara yang konsisten memperjuangkan penguasaan public pada public goods dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo," ujar - Sekretaris Jenderal Pegawai PT Indonesia Power (PPIP) Andy Wijaya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Sebelumnya, SP PLN Group sudah menyampaikan penolakan terhadap holding yang disertai surat bersama ke Jokowi. Saat ini, ada dukungan internasional yang meminta Jokowi untuk memikirkan kembali program holdingisasi dan privatisasi terhadap aspek aspek ketenagalistrikan.
Andy mengatakan bahwa penolakan PSI masih dalam rangkaian penolakan SP PLN Group terhadap langkah holdingisasi dan privatisasi tersebut.
Sebagai informasi, Gabungan Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Persatuan Pegawai PT Indonesia Power, dan Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa Bali menolak rencana menjadikan PT Pertamina Geothermal Energy sebagai holding panas bumi.
"Jika merujuk pada pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi terkait dengan putusan judicial review UU Ketenagalistrikan disebutkan bahwa untuk usaha ketenagalistrikan yang menjadi holding company adalah PT PLN (Persero)," terangnya.
Follow Berita Okezone di Google News