SEIRING banyaknya mereka yang terpapar Covid-19, maka kebutuhan akan obat pun semakin meningkat tajam. Bahkan, beberapa obat mengalami kelangkaan yang mengakibatkan harganya melonjak tajam.
Sebut saja actemra yang HET ditetapkan Kemenkes hanya Rp5 juta, pada kenyataannya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Memang, selagi tidak ada obat alternatif seperti obat herbal, maka harga obat tersebut masih akan mahal.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengatakan, herbal sebagai terapi tambahan untuk pasien Covid-19 saat ini masih dalam tahap penelitian.
"Saat ini dalam penelitian untuk obat herbal bisa digunakan sebagai terapi tambahan obat konvensional untuk perbaikan pasien Covid-19," ujar dia dalam Webinar seperti dilansir dari Antara.
Lebih lanjut Reri menuturkan, obat tradisional termasuk herbal hingga hari ini menjadi alternatif masyarakat untuk memelihara kesehatan tubuh mereka di masa pandemi walaupun belum ada yang mempunyai indikasi sebagai anti-Covid-19.
Peluang ini kemudian disambut para pelaku usaha produk herbal. BPOM mencatat adanya peningkatan peredaran produk-produk ini secara daring hingga klaim atau promosi seiring peluang peningkatan permintaan dari masyarakat terhadap suplemen kesehatan dan obat herbal.
Follow Berita Okezone di Google News