TANGERANG - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan kronologi kebakaran yang melanda Lapas Klas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi. Disebutkan bahwa petugas pertama kali melihat adanya percikan api sekitar pukul 01.45 WIB.
"Petugas pengawas dari atas melihat kondisi ada api, langsung menelpon pemadam kebakaran. 13 menit sesudah ditelp armada pemadam kebakaran langsung datang," jelas Yasonna.
Namun, api membesar dan merambat dengan cepat sehingga beberapa kamar tidak sempat dibuka dan mengakibatkan banyaknya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Api yang cepat membesar, sehingga beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat," jelasnya.
Saat ini Kementerian Hukum dan HAM membentuk lima tim dalam penanganan kebakaran di Lapas Klas I Tangerang. Tim pertama adalah tim identifikasi yang bekerjasama dengan inavis Polri. Tim kedua bertugas untuk pemulasaran, pemakaman dan pemakaman jenazah korban kebakaran. Tim dua ini akan bekerja setelah tim satu bekerja. Tim tiga bertugas untuk pemulihan keluarga, pendampingan juga. Tim selanjutnya bertugas untuk kordinasi dengan berbagai stakeholder, terakhir tim lima adalah kehumasan
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)