JAKARTA – Pemerintah daerah perlu menjaga keberlanjutan inovasi di daerah. Untuk melakukannya, daerah bisa menerapkan strategi upgrade dan update terhadap inovasi yang telah dilakukan.
(Baca juga: Mendagri Ungkap Koordinasi di Daerah Belum Maksimal untuk Turunkan Stunting)
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni mengatakan, langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya menjaga keberlangsungan inovasi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan dan melakukan pembaruan terhadap inovasi yang telah diimplementasikan selama 2 tahun, agar inovasi tersebut dapat dilaporkan kembali kedalam sistem Indeks Inovasi Daerah.
“Seperti dalam ketentuan, inovasi yang dinilai adalah inovasi dua tahun terakhir. Oleh karena itu, inovasi di tahun 2017 sampai dengan 2019 harus dilakukan upgrade dan update ," ujar Fatoni, Selasa (248/2021).
(Baca juga: Catat! Pesepeda Dilarang Melintas 3 Ruas Ganjil Genap saat PPKM Level 3)
Fatoni mengatakan, untuk melakukan upgrade , pemerintah daerah dapat mengintegrasikan inovasinya dengan layanan elektronik lainnya.
"Misalnya PTSP di daerah melakukan kerja sama dengan penyedia ojek online, sehingga produk jasa layanannya dapat langsung diantar ke rumah," ujar Fatoni.
Langkah upgrade inovasi juga dapat dilakukan melalui penambahan fitur dan meningkatkan kecepatan dalam pemberian layanan.
Sementara dalam hal update inovasi, imbuh Fatoni, daerah dapat melakukan penambahan terhadap menu layanan dan mengintegrasikan layanan yang sejenis.
Follow Berita Okezone di Google News