JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, peran asuransi dalam kegiatan hulu migas sangat besar.
Menurut Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko, keterlibatan industri asuransi dalam kegiatan hulu migas sudah cukup panjang bahkan sebelum era BP Migas yang saat ini bernama SKK Migas.
“Sebagai penanggung risiko, industri asuransi telah banyak berperan dalam mendukung kegiatan hulu migas hingga saat ini, bahkan di era BP Migas,” kata Arief dalam webinar di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Target Produksi 1 Juta Barel Bisa Tercapai, Asal...
Dia menambahkan, keterlibatan industri asuransi sangat penting, terlebih lagi SKK Migas memiliki target produksi minyak sebesar 1 juta barel oil per day (BOPD) dan gas sebesar 12 Milar standar kaki kubik per hari (BSCFD) di 2030 mendatang.
“Target ini tentunya membutuhkan usaha kerja keras yang berkesinambungan, mengingat produksi dari lapangan-lapangan eksisting mulai menurunkan secara natural, dan apabila tidak dilakukan usaha apapun, maka pada tahun 2030 diperkirakan lifting minyak mentah hanya akan sebesar 281.000 BOPD, padahal berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) kebutuhan minyak Indonesia pada tahun 2030 sekitar 2,27 juta BOPD dan gas sebesar 11,7 mmscfd,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan industri asuransi dalam kegiatan hulu migas sudah cukup panjang, dan industri asuransi sebagai penanggung risiko telah banyak berperan dalam mendukung kegiatan hulu migas hingga saat ini.
“Dukungan yang sangat nyata tentunya dari sisi penyelesaian klaim sebagaimana yang diperjanjikan dalam polis, selama ini asuransi terbukti mampu menunaikan janjinya tersebut dan telah cukup tanya klaim-klaim yang dapat diselesaikan secara baik dan optimal. Sehingga dapat mengurangi kerugian yang diderita oleh kegiatan hulu migas sehingga dapat melanjutkan melanjutkan kegiatan operasi KKKS,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News