JAKARTA - Polisi masih memulangkan Gisel usai diperiksa hampir 10 jam di Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Sebagaimana diberitakan, mantan istri Gading Marten ini mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi.
“Kami tidak lakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga:
- Hampir 10 Jam, Begini Komentar Gisel usai Diperiksa
- Cerita Gisel soal Alasan Perceraian dengan Gading Marten
Dijelaskan pula oleh kepolisian alasan tidak menahan Gisel. “Yang bersangkutan kooperatif, itu pertama. Kedua, anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.
Kendati demikian, Gisel juga dikenakan wajib lapor sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes. “Jadwal wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” kata Yusri.
Gisel tersandung masalah hukum usai video syur berdurasi 19 detik yang dia perankan tersebar di media sosial. Bersama Michael Yukinobu de Fretes selaku pemeran pria, Gisel ditetapkan sebagai tersangka.
Follow Berita Okezone di Google News
(LID)