KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar sosialisasi panduan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) kepada pelaku industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan sosialisasi ini memasuki tahap kedua, yang dilaksanakan secara bersamaan di tiga kota yang menjadi destinasi wisata MICE, antara lain Surabaya, Manado, dan Lombok.
Baca juga: Mengenal Wisata Wellness yang Sedang Dikembangkan Pemerintah di Tengah Covid-19
Koordinator Promosi dan Pendukung Wisata, Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran, Titik Wahyuni, saat menyampaikan sambutan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara luring dan daring di Hotel Novotel Lombok Resort and Villas, Jumat 2 Oktober kemarin, mengatakan panduan protokol kesehatan wisata MICE menjadi faktor yang sangat penting. Mengingat, aktivitas industri MICE sudah mulai aktif kembali.
“Oleh karena itu, Kemenparekraf menginisiasi kegiatan sosialisasi ini supaya para pelaku industri dan stakeholders terkait MICE dapat memiliki pemahaman yang sama akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan yang telah disusun dalam panduan. Sehingga, wisatawan MICE yang akan ke Indonesia percaya dan tak segan untuk melakukan perjalanan wisata dengan aman dan nyaman,” jelas Titik Wahyuni.
Titik Wahyuni juga menjelaskan bahwa panduan protokol kesehatan ini menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan wisata MICE yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Turunan panduan operasional ini berasal dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat memacu kreativitas pelaku industri MICE yang lebih baik dari sebelumnya, mengakselerasi kembalinya pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata, serta menjadikan Indonesia sebagai destinasi MICE yang memiliki value proposition,” kata Titik Wahyuni.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Mohammad Faozal, memberikan apresiasi kepada Kemenparekraf dan seluruh stakeholders yang terlibat dalam sosialisasi panduan protokol kesehatan berbasis CHSE, khususnya dalam kegiatan wisata MICE.
Baca juga: Yuk, Terapkan 3P saat Berkunjung ke Lokasi Wisata yang Viral
“Kehadiran protokol kesehatan pada kegiatan wisata MICE diharapkan bisa mendorong industri MICE agar dapat beroperasi kembali dan tetap produktif namun tetap aman dari Covid-19,” ujar Faozal.
Faozal mengatakan pihaknya juga telah menyelesaikan pemberian sertifikasi CHSE pada tiap destinasi wisata di Lombok.
“Sudah 120 sertifikasi yang telah kami berikan kepada pelaku usaha di bidang pariwisata. Namun perlu diingat bahwa sertifikasi ini tidak permanen, bisa dicabut sewaktu-waktu apabila pelaku usaha tidak konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Faozal.
Follow Berita Okezone di Google News