JAKARTA - Polisi masih mengumpulkan bukti guna menguatkan laporan Deanni Ivanda. Pada 8 Agustus 2020, Deanni melaporkan Dio Alif Putra, anak Chintami Atmanegara ke polisi dengan tuduhan tindak penganiayaan.
Salah satu bukti yang tengah ditunggu pihak berwajib adalah hasil visum. Keterangan dari dokter tersebut akan menentukan kelanjutan kasus ini.
“Akan kita lihat hasil dari visum, keterangan dari dokter. Kita lihat apakah ini mengakibatkan gangguan aktivitas yang lain atau tidak,” papar Ricky Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata, Rabu (9/9/2020).
“Kita bisa lakukan penahanan nanti ya,” ujarnya.
Baca Juga:
- Anak Dilaporkan, Polisi Minta Chintami Atmanegara Jadi Saksi
- Mengejutkan, Ini Alasan Reza Artamevia Konsumsi Narkoba
Dalam laporannya, Deanni menuduh Dio melakukan penganiayaan setelah terlibat cekcok. “Ada permasalahan sampai akhirnya dari si terlapor mendapatkan tindakan tersebut,” jelas Ricky.
Polisi juga akan meminta keterangan Chintami Atmanegara selaku ibu. Kata pelapor, Chintami ada di lokasi saat penganiayaan berlangsung.
Follow Berita Okezone di Google News
(LID)