JAKARTA - Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri menyatakan pabrikan rokok asing berskala global menahan produksinya agar terhindar dari membayar tarif cukai yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan struktur tarif cukai rokok di Indonesia yang masih menganut banyak lapisan (layer) memiliki celah untuk dimanfaatkan.
Faisal menjelaskan, sejatinya tujuan layer dalam struktur tarif cukai rokok adalah untuk mencegah pabrikan besar bersaing langsung dengan pabrikan kecil. Kenyataannya, sebagian produk buatan pabrikan besar asing memilih tetap bertahan di kelompok tarif cukai rendah dengan cara menahan batasan produksinya.
“Dia (perusahaan asing) tidak mau meningkatkan produksi sampai batas miliar layernya. Karena kalau layernya naik seperti Marlboro atau Djarum, mereka akan terkena cukai paling tinggi,” kata Faisal dalam sebuah diskusi virtual, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga: Kemenkeu Buka-bukaan soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Faisal menjelaskan, perusahaan-perusahaan asing tersebut termasuk kategori pemain global dengan tingkat produksi sangat besar. Ironisnya, selain menciptakan berbagai praktik yang tidak adil bagi para pabrikan kecil, kebijakan struktur tarif cukai yang berlaku saat ini semakin membuat para pemain global ini leluasa memainkan strategi ilusi harga (money illusion).
Melalui strategi ini, para pabrikan asing melakukan modifikasi penjualan dengan cara menurunkan jumlah batang dalam sebungkus rokok atau mendorong penjualan produknya secara eceran per batang sehingga tampak lebih murah.
Padahal, jika dibandingkan cukai per batangnya, margin keuntungan yang diperoleh pabrikan asing sangat besar dan rokok dijual sangat mahal dibandingkan cukai yang mereka bayar kepada negara. Akibatnya, akses terhadap rokok semakin mudah.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)