JAKARTA - Kementerian Agama menyiapkan tiga skema pemberangkatan jamaah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, karena dunia masih dilanda pandemi Covid-19 dan belum diketahui kapan berakhir.
“Untuk pemberangkatan jamaah haji 1442 Hijriah, kita akan menyiapkan tiga skema,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Baca juga: Gelar Haji saat Pandemi Corona, Menteri Arab Saudi: Ini Keputusan Sulit
Skema pertama, jika Covid-19 sudah tidak ada atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal. Maka, jamaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun 2021.
Untuk jamaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya. “Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujar Nizar.
Skema kedua, jika Covid-19 belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota. “Jika diasumaikan berkurang 50% dari kuota saat ini, tentu akan ada jamaah yang mundur lagi keberangkatannya. Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang," tutur Nizar dalam keterangan resminya.
Pengurangan kuota menjadi 50%, kata Nizar, juga akan berdampak pada penambahan biaya. Apalagi jika proses layanan, baik penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan. Aspek penerbangan misalnya, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga bis jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi, hanya boleh diisi 50% penumpang.
“Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi,” tegas Nizar.
Skema ketiga, kata Nizar, jika wabah covid masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangakatan jemaah haji. “Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan Covid di Indonesia, Arab Saudi, dan dunia,” tandasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(sal)