JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku penembakan terhadap bos pelayaran Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 13 Agustus 2020.
(Baca juga: Ini Peran 12 Orang yang Ditangkap Terkait Penembakan Pengusaha di Kelapa Gading)
Pada saat kejadian, korban hendak pulang ke rumah yang tak jauh dari kantornya di Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban tewas akibat luka tembak pelaku.
(Baca juga: Motif Penembakan Bos Perusahaan Pelayaran di Kelapa Gading, Pelaku Pernah Dilecehkan Korban)
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana telah membentuk tim khusus yang dipimpin Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat untuk mengungkap kasus penembakan itu. Tidak butuh lama, polisi menangkap 12 pelaku pembunuhan Sugianto beberapa waktu lalu.
1. Alasan Pelaku Membunuh Korban
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, ada dua motif pembunuhan terhadap Bos Perusahaan Pelayaran itu, pertama menyangkut persoalan asmara. Adapun pelaku utama dalam kasus tersebut seorang perempuan berinisial NL (34).
"Motif pertama, NL ini sakit hati dan kesal terhadap korban karena korban sering memarahi pelaku dan ada sejumlah pernyataan korban yang dianggap melecehkan pelaku selama ini," ujarnya pada wartawan, Senin (24/8/2020).
Menurutnya, korban kerap berkata NL seorang perempuan yang tak laku secara asmara. Bahkan, ada pernyataan korban yang berisi ajakan pada NL untuk melakukan persetubuhan layaknya pasangan suami istri.
"Motif kedua, NL ini merasa ketakutan pada korban, karena korban menyatakan akan melaporkan pelaku ke polisi karena perbuatannya yang diduga menggelapkan uang perusahaan," tuturnya.
2. Otak Pembunuhan Karyawati Korban
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan NL merupakan karyawan yang bekerja di bagian administrasi keuangan di sebuah perusahaan yang dimiliki korban. NL sudah bekerja sejak tahun 2012 hingga saat ini dan kerap mengurusi persoalan pajak perusahaan, hanya saja belakangan ini perusahaan milik korban itu mendapatkan teguran dari Dinas Perpajakan karena tak membayar uang pajak perusahaan.
Korban, lantas menuding NL telah menggelapkan uang pajak perusahaannya itu sehingga berniat melaporkannya ke polisi. Alhasil, NL pun memutuskan untuk menghabisi nyawa korban sebelum dilaporkan ke polisi.
"NL meminta tolong pada saudara R alias M ini untuk membunuh korban. Pelaku R akhirnya menghubungi rekan-rekannya dan mulailah melakukan perencanaan pembunuhan tersebut hingga akhirnya dilakukan eskekusi pada tanggal 13 Agustus 2020 lalu," ujarnya.
3. Polisi Menangkap 12 Pelaku
sebanyak 12 orang terlibat dalam kasus penembakan Sugianto, bos perusahaan pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Adapun pelaku memiliki perannya yang berbeda-beda dalam beraksi.
"Jadi ada 12 orang yang ditangkap terkait kasus penembakan di Kelapa Gading itu, yang mana mereka ini satu jaringan atau satu kelompok dalam kasus pembunuhan tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Senin (24/8).
Follow Berita Okezone di Google News
(fmi)