Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Masyarakat RI Masih Awam soal Asuransi

Michelle Natalia, Jurnalis · Kamis 30 Juli 2020 15:09 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 30 620 2254532 masyarakat-ri-masih-awam-soal-asuransi-JO2FP9T2IM.jpeg Asuransi (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanudin menyebutkan bahwa berdasarkan hasil survei di tahun 2019, angka inklusi literasi secara nasional cukup menggembirakan. Tapi untuk inklusi literasi di sektor asuransi, menurut dia, sangatlah memprihatinkan.

"Angkanya sangat menyedihkan untuk saya sebut terkait sektor asuransi ini, pertumbuhannya sangat lamban sekali, bahkan dari sisi densitas dan penetrasi soal asuransi juga sangat rendah," ucap Ihsan dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (30/7/2020)

Baca Juga: Bukan Hanya Produk, Investasi di Asuransi Juga Ngeri-Ngeri Sedap 

Karena tingkat densitas dan penetrasi yang sangat rendah soal asuransi ini, lanjut dia, maka produk non-bank yang melejit justru adalah pegadaian dan fintech P2P lending.

"Apalagi kalau dibandingkan rasio densitas dan penetrasi dengan pengguna handphone aktif dan internet, makin miris lagi angka persentasenya," tambah Ihsan.

Baca Juga: Pengembangan Insurtech Dihantui Pembocoran Data 

Dia mencatat, data penduduk Indonesia terakhir angkanya mencapai lebih dari 270 juta. Pengguna handphone aktif dan internet tercatat sebanyak 338 juta. Oleh karena itu, kata Ihsan, tidak mengherankan jika jumlah handphone lebih banyak daripada jumlah penduduknya.

Follow Berita Okezone di Google News

Inklusi literasi sektor asuransi yang rendah ini yang kemudian juga membuat orang-orang susah memahami produk asuransi. Hal ini bisa menyebabkan adanya tuduhan miss-selling.

"Karena product knowledgenya kurang, pemegang polis tidak terlalu paham dengan isi produk. Sehingga nantinya ketika suatu saat mereka ingin mencairkan seperti saving plan, unit link, atau produk lain, mereka terkaget-kaget," ucap Ihsan.

Hal ini sering terjadi, khususnya untuk produk unit link. Ada beberapa komponen produk yang ternyata tidak dipahami pemegang polis.

"Mereka kemudian bertanya-tanya, kok malah berkurang duitnya? Padahal ada komponen-komponen yang ke depannya harus didisclose ke pemegang polis. Ketika menutup polis, khususnya unit link, kita harus paham biaya akuisisi. Juga tidak lupa ada pembayaran premi yang memotong pokok tersebut," tutur Ihsan.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini