Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Rapid Test Bukan untuk Diagnosa Covid-19, Lalu Apa Tujuannya?

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Sabtu 18 Juli 2020 20:30 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 18 620 2248549 rapid-test-bukan-untuk-diagnosa-covid-19-lalu-apa-tujuannya-eUQH4n0uO7.jpg Rapid Test (Foto : Heru Haryono/Okezone)
A A A

Sejak awal digunakan, rapid test banyak diragukan tingkat akurasinya dalam mendeteksi Covid-19. Namun, sesuai anjuran WHO, Tim Komunikasi Gugus Tugas Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro menegaskan bila rapid test bukan untuk mendiagnosa.

"Badan Kesehatan Dunia WHO pun merekomendasikan penggunaan rapid test hanya untuk tujuan penelitian epidemiologi atau atau penelitian lainnya yang berhubungan dengan pencegahan dan pengendalian virus corona ini," ujar Dokter Reisa di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

Menurutnya, saat ini penggunaan rapid test mengikuti perkembangan terkini dan rekomendasi dari WHO. Tapi berita baiknya bahwa Indonesia kini bisa membuat rapid test sendiri dengan tingkat akurasi yang tinggi.

Lebih lanjut, Dokter Reisa mengatakan, kemampuan Indonesia dalam membuat rapid test akan sangat membantu dalam pengendalian Covid-19. Selain itu, menurut Dokter Reisa pemerintah juga mendukung pembuatan alat tes PCR dalam negeri.

Dokter Reisa Broto Asmoro

“Ini akan membantu agar deteksi bisa dilakukan dengan lebih banyak dan meluas. Sementara itu pemerintah juga mendukung pembuatan alat tes PCR buatan dalam negeri,” ungkap Dokter Reisa.

Sesuai arahan presiden, pemeriksaan Covid-19 dengan sistem PCR di masyarakat bakal ditingkatkan hingga mencapai 30 ribu tes per hari. Meski demikain pemeriksaan PCR tidak akan dilakukan tanpa arah dan strategi yang jelas.

“Pemeriksaan dan pengambilan spesimen dari pasien yang memenuhi definisi kasus suspek Covid-19 merupakan prioritas. Terutama untuk manajemen klinis atau pengendalian wabah yang harus dilakukan secara cepat,” lanjut Dokter Reisa.

Baca Juga : 4 Potret Cantik Catherine Wilson di Masa Jayanya Jadi Model

Pengambilan spesimen untuk pemeriksaan PCR atau VTM yang direkomendasikan adalah pengambilan spesimen di nasofaring atau di ujung hidung atau ujung bagian tenggorokan dalam. Pemeriksaan tersebut dengan memasukkan swab yang terbuat dari dakron atau rayon steril dengan tangkai plastik ke dalam hidung.

“Sampel cairan tersebut akan dikirimkan ke labaratorium dan saat ini sudah lebih dari 300 lab yang siap menguji sampel dan spesimen yang tiba di laboratorium. Setelah tiba, sampel tersebut akan segera diperiksa dengan metode pemeriksaan molekular. Tujuannya untuk melihat apakah ada materi genetik virus yang terdeteksi,” tuntasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Rapid test masih diperlukan

Meski begitu, rapid test masih diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi Covid-19. Menurut Dokter Reisa, rapid test menjadi salah satu upaya pencegahan penularan dari satu orang ke individu lainnya.

"Rapid test masih diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi Covid-19. Seperti diketahui, sebagian masyarakat tidak menunjukkan gejala sakit meski telah terjangkit Covid-19. Oleh sebab itu kondisi ini merupakan tanggung jawab moral bagi semua masyarakat untuk tidak menulari orang lain," terang Dokter Reisa.

Rapid Test

Tanggung jawab tersebut dapat kita wujudkan dengan cara rutin memeriksakan diri. Pemeriksaan selanjutnya bisa dilakukan dengan swab test untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi atau tidak.

“Bisa dengan melakukan rapid test kemudian dilanjutkan dengan swab test, bila diperlukan atau dianjurkan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya,” tutur Dokter Reisa.

Sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan pelindungan kepada masyarakat, pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menghargai berbagai masukkan dari berbagai pihak.

Termasuk masukan dari perhimpunan Dokter Spesialis Patologi klinik atau PDS Patklin tentang penggunaan rapid test. Menurut pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi kelima oleh Kemenkes, penggunaan rapid test tidak digunakan untuk kepentingan diagnostik.

“Pada kondisi dengan keterbatasan kapasitas pemeriksaan RT PCR atau tes dengan sampel Swab, rapid test dapat digunakan untuk penapisan atau screening pada populasi tertentu yang dianggap berisiko tinggi dan pada situasi khusus seperti para pelaku perjalanan, serta untuk menguatkan pelacakan kontak erat pada kelompok-kelompok rentan risiko, tuntasnya.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini