JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan suatu paket senilai 4,3% dari PDB untuk mengatasi dampak pandemi virus corona. Bersamaan dengan tingkat pendapatan yang lebih rendah, maka defisit keuangan diprediksikan akan meningkat hingga 6,3% dari PDB pada tahun 2020.
Baca Juga: Virus Corona Meluas, Sri Mulyani Tambah Penerima BLT Jadi 29 Juta Keluarga
Paket ini meliputi alokasi yang lebih besar di sektor kesehatan, peningkatan bantuan sosial secara signifikan, program kredit bagi UMKM dan suntikan ekuitas untuk bank-bank yang merestrukturisasi pinjaman mereka kepada UMKM.
Tanpa diambilnya tindakan untuk memitigasi kejutan yang terjadi, maka pandemi ini akan menyebabkan peningkatan angka kemiskinan sebesar 2,0 poin persentasi. Demikian seperti dikutip dalam laporan Bank Dunia, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Ekonomi Global Diprediksi Minus 5,2%, World Bank Ingatkan Indonesia soal Resesi
Peningkatan bantuan sosial secara besar-besaran sebagai bagian dari paket mitigasi Pemerintah, oleh karenanya, menjadi sangat penting jika tepat sasaran dan dicairkan dengan tingkat kebocoran minimal, maka paket tersebut akan dapat secara signifikan memitigasi dampak pandemi terhadap kemiskinan.
Sebelumnya, Pemerintah menambah data yang menerima bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai di wilayah yang terkena pandemi virus covid-19. Sebagai informasi, pandemi virus covid-19 ini mempengaruhi pekerjaan dan penghasilan masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, akan menambah 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Jabodetabek dalam mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Hal ini juga sebagai salah satu cara menekan angka kemiskinan.
"Kita memperluas perlindungan sosial yang tadi hanya mencakup 1 juta bantuan tunai dan sekarang bantuan dukungan makanan 20 juta rumah tangga akan diperluas sebanyak 9 juta di wilayah Jabodetabek karena wilayah itu adalah wilayah epicentrum covid-19 jadi total 29 juta masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial seperti makanan dan bantuan langsung tunai," kata Sri Mulyani
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)