JAKARTA – Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni nanti. Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengajak masyarakat melihat lagi peranan penting Soekarno dalam membentuk Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Menurutnya, memahami eksistensi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara tidak dapat dilakukan jika tidak mengetahui dan memahami dengan benar sejarah pembahasan, perumusan dan pembentukan Pancasila oleh para pendiri negara.
“Kita juga tidak akan memahami proses sejarah pembentukan Pancasila sebagai dasar negara tanpa memahami dengan utuh dan objektif, sejarah dan perkembangan pemikiran Bung Karno yang dalam fakta sejarahnya telah melakukan peranan penting sebagai asbabun nuzul, asbabul wurud, causa prima atau penyebab utama lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka,” ucap Basarah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020).
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan itu, Bung Karno berhasil menyintesiskan berbagai pandangan yang telah muncul dan mengonseptualisasikan dasar negara itu ke dalam pengertian “dasar falsafah” (philosofische grondslag) dan “pandangan komprehensif dunia” (weltanschauung) secara sistematik, solid dan koheren.
Ahmad Basarah (Okezone)
Istilah Pancasila sendiri berasal dari Bung Karno setelah meminta pendapat seorang ahli bahasa. “Tanpa mengikutsertakan Bung Karno dalam menjelaskan sejarah pembentukan Pancasila sebagai dasar negara sama saja dengan memutus rantai sejarah bangsa Indonesia,” ujarnya.
Bassrah menjelaskan, pengakuan yuridis oleh negara bahwa Pancasila lahir tanggal 1 Juni 1945 dan bersumber dari Pidato Bung Karno telah dinyatakan dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang ditandatangani tanggal 1 Juni 2016.
Keppres Nomor 24 Tahun 2016 pada pokoknya berisikan penetapan, yaitu: menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila, tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Konsideran/menimbang huruf d Keppres Nomor 24 Tahun 2016 menyatakan, bahwa sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
Keppres Hari Lahir Pancasila tersebut telah melengkapi dokumen kenegaraan Keppres Nomor 18 Tahun 2008 tentang penetapan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi.
Secara historis, terdapat tiga rumusan Pancasila, yaitu rumusan Bung Karno yang disampaikan pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK); rumusan oleh Panitia Sembilan yang diketuai oleh Bung Karno dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945; dan rumusan final pada Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang juga diketuai oleh Bung Karno pada tanggal 18 Agustus 1945.
“Dari ketiga dokumen otentik rumusan Pancasila tersebut terlihat sangat jelas bahwa Bung Karno memiliki peran yang amat strategis dalam proses pembahasan dan perumusan Pancasila sebagai dasar negara bersama para pemimpin bangsa Indonesia yang lainnya, baik dari tokoh-tokoh golongan Islam maupun golongan Kebangsaan,” jelas Basarah.
Follow Berita Okezone di Google News