BENGKULU - Sebanyak 353 kendaraan dipaksa putar balik, lantaran ingin memasuki Provinsi Bengkulu, saat H-1 Idul Fitri 1441 Hijriah. Ratusan kendaraan itu mencoba masuk ke provinsi berjuluk ''Bumi Rafflesia'', dari berbagai perbatasan dengan provinsi tetangga.
Mulai dari perbatasan di Kota Bengkulu, Kabupaten Lebong, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Mukomuko, serta perbatasan Kaur-Provinsi Lampung. Tindakan tersebut sesuai instruksi Pemerintah atas larangan mudik, guna mengantisipasi penyebaran covid-19.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengimbau masyarakat tetap mengikuti instruksi Pemerintah agar tidak mudik. Kendaraan yang harus putar balik, mulai dari roda empat, transportasi umum/bus dan kendaraan roda dua.
Baca juga: Presiden Jokowi, Wapres, Menag Takbiran Virtual di Masjid Istiqlal
''Ikuti instruksi pemerintah. Tidak usah mudik, lebaran di rumah saja hingga pandemi covid–19 berakhir,'' kata Sudarno, dalam keterangan yang diterima Okezone, Sabtu (23/5/2020).
Selain larangan mudik, Sudarno juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Salat Id, di rumah dan tidak bersilahturahmi ke tetangga sekitar ataupun ke sanak famili.
''Sholat Id cukup di rumah saja bersama keluarga, gunakan media virtual yang ada untuk bersilahturahmi dengan sanak keluarga. Contohnya video call, dan tidak perlu berkeliling ke rumah tetangga,'' imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)