JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Ni'am mengajak umat Islam mengalokasikan zakat, infak, dan sedekah untuk membantu penanganan serta penanggulangan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Menurut Asrorun, bantuan penanggulangan tersebut bisa untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, membantu fakir-miskin yang terdampak corona dan lainnya.
"Zakat yang biasa kita salurkan untuk sarana dan prasarana peribadatan seperti membangun fisik masjid dan sebagainya, kita fokuskan alokasi zakat infak sedekah kita untuk kebutuhan APD," kata Asrorun dalam konferensi pers disiarkan langsung melalui streaming oleh BNPB, Senin (13/4/2020).
Selain itu, zakat, infak dan sedekah bisa juga dialokasikan untuk membantu pemulihan dan pengobatan korban Covid-19. “Membantu biasa jenazah korban Covid-19," tutur Asrorun.
Menurutnya zakat, infak dan sadaqoh bisa disalurkan melalui badan amil yang terpercaya secara online. “Zakat ke lembaga-lembaga amil yang terpercaya secara online,” tandasnya.
Ibadah di rumah
MUI juga mengingatkan Muslim agar menghindari kerumunan atau perkumpulan di tengah pandemi corona, karena berisiko terpapar corona atau menyebar luaskan virus. Maka, dengan kondisi darurat tersebut, umat bisa menunda dulu ibadah di masjid dan beribadah di rumah.
“Kita jadikan rumah sebagai sentrum kegiatan ibadah,” ujar Asrorun.
Hal itu juga berlaku saat bulan suci Ramadan 1441 Hijriah, misalnya salat tarawih yang biasa dilakukan berjamaah di masjid, musala, surau atau meunasah kini bisa digantikan dengan salat di rumah saja, agar tidak berkerumun dulu.
“Salat-salat sunah kita laksana di dalam rumah,” terang dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(sal)