Morning Zone edisi Kamis, 6 Maret 2025 bersama Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji membahas soal PPDB ganti nama jadi SPMB.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dalam sistem baru yang akan diterapkan tersebut, sistem Zonasi juga ternyata tidak dihapus, hanya berganti nama jadi Domisili.
Singkatnya, sistem penerimaan berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah masih berlaku.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan alasan istilah zonasi diubah. Sebab, menurutnya publik sejauh ini hanya mengenal zonasi di sistem penerimaan siswa.
Host: Andry Susanto
Co Host: Feby Novalius
Baca artikel: PPDB Ganti Nama Jadi SPMB, Mendikdasmen Ungkap Alasannya
Banjir sedalam 4 meter menerjang kawasan Bekasi sejak Selasa 4 Maret 2025. Kini banjir tersebut terlah surut dan meninggalkan lumpur tebal hingga susah dibersihkan warga.
Program ini mencakup berbagai jenis bantuan, mulai dari bantuan tunai, sembako, hingga subsidi energi, yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat,
Pelajari asal usul Bekasi dan sejarah perkembangan kota ini dari masa ke masa. Temukan informasi menarik tentang perjalanan Bekasi yang kini menjadi kota metropolitan yang penting di Indonesia
Morning Zone edisi Kamis, 6 Maret 2025 membahas soal Mendikdasmen berlakukan SPMB sebagai pengganti PPDB, jalur zonasi diganti menjadi domisili.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025/2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan, penerapan kebijakan ini sebagai wujud evaluasi dan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya.
Lalu bisakah sistem ini menjadi solusi penerimaan siswa baru yang kerap terjadi tiap tahun?
Host: Andry Susanto
Co Host: Feby Novalius
Baca artikel: SPMB Gantikan PPDB, Simak Panduan Lengkap Penerimaan Murid Baru 2025/2026