Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat akhirnya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap Rizqy Gunawan yang melakukan kekerasan fisik kepada perempuan berinisial DS.
Negara yang berhasil masuk menjadi negara berpenghasilan tinggi adalah mereka yang berhasil memanfaatkan globalisasi yang didukung oleh perkembangan UMKM.