Pemilik Daycare Wensen School Indonesia (WSI) Meita Irianty (kiri) bersiap mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024). JPU mendakwa Meita dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dalam kasus kekerasan terhadap dua balita yang terjadi di Daycare Wensen School Indonesia (WSI), Depok. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Inilah wisata lokomotif di Jalan PB Sudirman Jember yang baru dibuka jajaran Forkopimda bersama Vice Presiden PT KAI Daops 9 Jember. Lokomotif buatan pabrik Fried Krupp Jerman tahun 1962 ini didatangkan ke Pulau Jawa digunakan untuk menarik gerbong penumpang dan barang.
Naun saat ini lokomotif dengan kode D301 13 ini dijadikan landmark Stasiun Jember karena usianya yang sudah tua. Warga pun antusias untuk menikmati suguhan gagahnya lokomotif berusia 64 tahun ini dengan asyik berswafoto.
Pengunjung juga dimanjakan dengan melihat langsung aktivitas persiapan dan perawatan lokomotif yang lokasinya tidak jauh dari landmark lokomotif.
Lokomotif buatan Jerman ini dijadikan landmark Kota Jember sebagai pertanda kawasan tersebut merupakan area Stasiun Jember termasuk pintu masuk dan keluar menuju Stasiun Jember dari Jalan Raya PB Sudirman.
Dengan adanya landmark baru diharapkan dapat mendongkrak kunjungan wisatawan ke Jember.
Kontributor: Bambang Sugiarto
Baca artikel: Mak Itam, Sang Legenda dari Tanah Minang yang Kini Jadi Kereta Wisata