Polisi masih mendalami kasus pesta seks dengan cara bertukar pasangan yang diselenggarakan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39). Polisi menyebut tak menutup kemungkinan peserta terancam pidana.
Anggota Komisi VII DPR RI, Tom Liwafa mengatakan, bahwa pihaknya akan mendalami dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oknum aparatur sipil Negara (ASN).