JAKARTA - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Hal itu diumumkan dalam sidang putusan praperadilan Mbak Ita yang digelar Selasa (14/1/2025).
Selain itu, Hakim Jan juga menolak permohonan eksepsi Mbak Ita.
Baca juga artikel: Tok! Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Wali Kita Semarang Mbak Ita
Produser: Febry Rachadi
Video Editor: Muarif Ramadhan
Kejagung mengamankan Eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Rudi dijemput oleh tim Kejagung dari Palembang menuju Jakarta.
Kejagung sebelumnya mengungkap jika Rudi mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Reporter : Danandaya Arya putra
Produser : Febry Rachadi
Baca artikel : Kejagung Tangkap Mantan Ketua PN Surabaya Terkait Kasus Ronald Tannur
Hakim tunggal Jan Oktavianus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.