Polri dinilai telah memenuhi perlindungan terhadap kelompok rentan baik perempuan maupun disabilitas terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Agus alias IWAS di NTB.
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Suparta meluapkan kekecewaannya lantaran terseret dalam kasus tersebut. Sebab, niat ingin membantu negara malah berujung dipenjara.
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran, menyatakan bahwa Asta Cita pemerintah terkait ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau sektor pertanian, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak.