Kumpulan Berita
Polsek Metro Tanah Abang mengungkap kasus peredaran gelap obat-obatan daftar G atau obat terlarang.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan satu orang pria berinisial DS terduga pengedar obat keras dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di kawasan Tanah Abang
Polisi menangkap penjual obat keras tanpa izin di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penjual berkamuflase sebagai konter handphone (HP).
Seorang pemuda bernama Zulfahmi (24) asal Aceh harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap gegara menjual obat keras berkedok toko kosmetik di Kampung Sawah, Desa Cikaregema
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi obat ilegal di lokasi tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar menggerebek dua pabrik obat keras ilegal di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya dan Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Aksi pelaku mengakibatkan korban mengalami pembengkakan pada wajahnya hingga dilarikan ke rumah sakit karena tidak mau makan.
Seorang babby sitter berinisial NB ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim, usai memberikan obat keras kepada anak balita.