Kumpulan Berita
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih memantau penanganan pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 yang mengguncang Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu 4 Oktober 2026.
OJK menetapkan kebijakan perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan bagi debitur yang terdampak bencana gempa bumi di NTT.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan menyebutkan gempa bumi berkekuatan M6,1 mengguncang wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (4/10) pukul 05.55 WIB atau 06.55 WITA. Gempa tersebut berdampak pada sejumlah bangunan dan menyebabkan satu orang mengalami luka ringan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan adanya gempa berkekuatan magnitudo (M) 6,1 terjadi di Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gempa bumi berkekuatan 6,1 magnitudo yang mengguncang kawasan Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakibatkan satu orang luka ringan dan sejumlah rumah warga serta fasilitas sekolah mengalami kerusakan, pada Minggu (4/10/2026).
Laporan sementara mencatat kerusakan bangunan rumah warga dan gedung sekolah berada di Desa Pero Kondha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Hingga informasi tersebut disampaikan, belum terdapat laporan mengenai korban maupun kerusakan akibat gempa tersebut.
Gempa bumi tektonik magnitudo 4,8 mengguncang Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (30/9/2026) sore. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.