Share

Kasus Rasis Abu Janda, KNPI Sebut Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis · Kamis 04 Maret 2021 11:45 WIB
https: img.okezone.com content 2021 03 04 337 2372101 kasus-rasis-abu-janda-knpi-sebut-sudah-naik-ke-tahap-penyidikan-5ZwKteS7Df.jpg Abu Janda (Foto: Ist)
A A A

JAKARTA - DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyatakan kasus dugaan rasis dan penistaan agama dengan terlapor Permadi Arya alias Abu Janda telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri. Pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri selaku penyidik.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis mengatakan, isi dari SP2HP antara lain menerangkan bahwa laporan DPP KNPI terhadap Heddy Setya Permadi alias Permadi Arya alias Abu Janda tentang ujaran kebencian dan penistaan agama, telah berada pada tahap penyidikan.

Baca Juga:  Proses Hukum Kasus Abu Janda Masih Berjalan

Dalam kasus tersebut, kata Medya, penyidik Bareskrim telah mempunyai dua bukti permulaan. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli. Di antaranya, saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana, saksi ahli ITE dan dari saksi MUI Pusat.

“Artinya telah ditemukan sedikitnya dua bukti permulaan yang cukup atas pasal pidana yang dilaporkan. Di samping itu SP2HP tersebut juga menerangkan bahwa penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan beberapa saksi ahli bahasa, pidana, ITE, dan agama,” kata Medya Rischa Lubis, Rabu 3 Maret 2021.

Oleh karena itu, Medya berharap penyidik dapat menaikan status Abu Janda sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi ahli dan bukti-bukti yang cukup. “Kami selaku pelapor berharap agar selanjutnya penyidik dapat bekerja secara profesional dan segera menetapkan status AJ menjadi tersangka. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kapolri agar pengusutan kasus UU ITE tetap berjalan, jika kasus itu menyangkut soal SARA dan hal pemecah belah lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Beredar Video Abu Janda Temui Kiai As'ad Ali dan Cium Tangannya

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini