Kumpulan Berita
Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan bulan Februari.
Sabu seberat 11,70 kilogram, barang bukti yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Jambi dimusnahkan.
Dari hasil pengembangan, sabu senilai Rp800 juta tersebut diduga berasal dari jaringan Lapas Jambi.
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu hingga Sajam
Polda Metro Jaya Musnahkan Jutaan Butir Obat Berbahaya dan Ratusan Kg Narkoba
BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 115 kilogram sabu hasil dari penangkapan seorang bandar
Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp6,8 miliar.
Narkotika jenis sabu senilai Rp1,8 miliar dimusnahkan Polres Lubuklinggau dengan cara diblender.