Kumpulan Berita
Menindaklanjuti itu, Kepala Kejari Depok menunjuk dua jaksa berkompeten dalam tindak pidana kejahatan siber.
Pelaku pembobol KMT KRL itu dijerat dengan pasal berlapis di UU ITE.
Arya menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani masalah ini
Dari aksinya, pelaku berhasil menggasak uang Rp34 juta.
Dua korban yang rumahnya dijarah pelaku adalah tetangga dekat pelaku
Dari aksinya itu, mereka berhasil membawa kabur uang senilai kurang lebih Rp 200 juta.
Modus baru pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terjadi di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
Seorang pria di Lampung Timur nekat membobol supermarket tempatnya bekerja demi untuk bermain judi slot.