Kumpulan Berita
Rumah tempat produksi minuman keras (miras) jenis tuak di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, digerebek polisi.
Polisi yang mendapat informasi dari warga kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan penyelesaian perkara yang sudah berketetapan hukum (inkrach).
Pejabat Saudi mengatakan kehadiran toko tersebut akan melawan perdagangan gelap alkohol.
Polsek Antapani menangkap penjual minuman keras (miras) jenis ciu di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Satgas Yonif 726/Tml memusnahkan benda sitaan dan barang bukti hasil operasi gabungan TNI - Polri dalam rangka cipta kondisi
Sebanyak empat pemuda tewas setelah pesta miras oplosan di wilayah Kecamatan Semarang Utara.
Tarif cukai minuman beralkohol naik untuk semua golongan.