Kumpulan Berita
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta menghadirkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026) siang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait keterangan mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, yang menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI pernah meminta uang masing-masing 3.000 riyal saat perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan, yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dirinya belum dinyatakan bersalah setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak perlawanan yang diajukannya. Menurut Yaqut, putusan sela tersebut bukan merupakan putusan final, melainkan bagian dari proses hukum yang dijalaninya.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama. Dengan demikian, perkara tersebut berlanjut ke tahap pembuktian.
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan pengalihan penahanan, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut.
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas dirinya disusun tidak secara cermat dan lengkap. Hal itu ia sampaikan seusai sidang pembacaan perlawanan terhadap surat dakwaan JPU terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.